Monday, 18 March 2013

TRAGIC ACCIDENT

Selama tahun 2012, Polri mencatat ada 109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal mencapai 25.131 orang. Walaupun ada sedikit penurunan dibanding tahun 2011, tapi kecelakaan akibat kelalaian justru banyak terjadi di tahun 2012. Peraturan pemerintahnya yang kurang ketat atau sebenarnya kita-nya yang nggak care sama pengendara lain?

Buat yang hidup di kota besar, kecelakaan di jalan raya emang udah jadi berita sehari - hari. Tapi yang perlu di khawatirkan, sebagian besar terjadi karena kelalaian manusia yang harusnya bisa dicegah. Masih ingat kasus tabrakan maut Tugu Tani yang menewaskan 9 orang karena pengemudinya (Afriyani Susanti) mengantuk dan mengemudi dibawah pengaruh obat obatan. Lalu model Novie Amelia yang menyerempet tujuh orang karena pengaruh obat terlarang. Dan awal tahun ini terjadi kasus tabrakan oleh Rasyid Rajasa, anak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Tiga kasus diatas, hanya sebagian kecil dari banyak kasus lain yang terjadi karena kelalaian pengemudi.

Dari Pemerintah sendiri, sebenarnya dua tahun yang lalu sudah membuat Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan. Bapak Boediono menargetkan angka kematian karena kecelakaan bisa menurun hingga 50% tahun 2020 nanti. Progressnya saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan workshop ke berbagai daerah. Isi RUNK Jalan, diantaranya soal ketentuan memakain seatbelt, tidak menggunakan telepon seluler ketika menyetir, sampai membimbing para ahli teknik jalan untuk bikin sistem manajemen jalan yang aman.
Lalu bagaimana dengan para pengemudi yang lalai? Sejauh ini solusinya masih dengan ancaman hukuman penjara, membayar denda, rehabilitasi bagi pengemudi yang positif memakai obat terlarang, juga memberikan perawatan intensif karena trauma dan luka yang dialami. Tapi apakah ini cukup sebagai solusi?

Indonesia adalah salah satu negara yang memang punya masalah dengan sistem transportasi jalannya. Kendaraan umum yang nggak handal, kendaraan pribadi yang semakin bertambah, kemacetan pun semakin menjadi jadi setiap hari. Karena itu untuk mencapai target tersebut diatas, kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kebiasaan sepele seperti berhenti di depan garis marka lampu merah, masuk ke jalur Trans Jakarta, pengendara motor memakai trotoar ketika macet dan sms / telpon pas lagi nyetir harus mulai dihilangkan. Apalagi hal ini menyangkut nyawa diri sendiri dan orang lain. Kita tidak boleh cuek dan meremehkan peraturan, hanya karena tidak ada polisi di sekita situ.
Kasus - kasus diatas harus di jadikan peringatan buat kita yang sudah mulai nyetir mobil sendiri. Utamakan keselamatan. Jangan menyetir kalau keadaan ngantuk, jangan lupa pakai seatbelt, patuhi rambu lalu lintas yang ada dan lihat kecepatanmu mengemudi. Hati - hati di jalan ya!

No comments:

Post a Comment